Selasa, 31 Mei 2011

DIET ALA RASULULLAH SAW

Rupaya tanpa kita sadari, dalam makanan yang kita makan sehari-hari, kita tak boleh sembarangan. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit antara lain penyakit kencing manis, lumpuh, sakit jantung, keracunan makanan dan penyakit lainnya.Ustaz Abdullah Mahmood mengungkapkan, Rasullulah tak pernah sakit perut sepanjang hayatnya karena pandai menjaga makanan beliau sehari-hari. Insya Allah kalau anda mengikuti diet Rasullullah ini, Anda takkan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.

Jangan makan SUSU bersama DAGING
Jangan makan DAGING bersama IKAN
Jangan makan IKAN bersama SUSU
Jangan makan AYAM bersama SUSU
Jangan makan IKAN bersama TELUR
Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD
Jangan makan SUSU bersama CUKA
Jangan makan BUAH bersama SUSU

CARA MAKAN
· Jangan makan buah setelah makan nasi, sebaliknya makanlah buah terlebih dahulu, baru makan nasi..

· Tidur 1 jam setelah makan tengah hari (30 menit cukup untuk kamu yg jam istirahat siangnya terbatas)

· Jangan sesekali meninggalkan makan malam. Barang siapa yg meninggalkan makan malam dia akan dimakan usia dan kolesterol dalam tubuh akan berganda. Dampaknya akan kita rasakan ketika tua. Untuk yang takut gemuk, makan malam boleh dilakukan di bawah jam 7 malam.

· Dalam Al-Quran juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah seorang sahabat makan ikan bersama ayam karena akan cepat mendatangkan penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.

· Al-Quran juga mengajarkan kita menjaga kesehatan seperti melakukan beberapa amalan antara lain:

1. Mandi pagi sebelum subuh, sekurang-kurangnya sejam sebelum matahari terbit. Air sejuk yang meresap kedalam badan dapat mengurangi penimbunan lemak. Kita boleh saksikan orang yang mandi pagi kebanyakan badan tak gemuk.

2. Rasulullah menganjurkan minum segelas air dingin (bukan air es) setiap pagi. Manfaatnya Insya Allah jauh dari penyakit.

3. Ketika sholat subuh disunatkan untuk bertafakur (yaitu sujud sekurang-kurangnya satu menit setelah membaca doa). Kita akan terhindar dari sakit kepala atau migrain. Ini terbukti oleh para ilmuwan yang membuat kajian kenapa dalam sehari kita perlu bersujud. Ahli-ahli sains telah menemui beberapa milimeter ruang udara dalam saluran darah di kepala yg tidak dipenuhi darah. Dengan bersujud maka darah akan mengalir ke ruang tersebut.

4. Nabi juga mengajarkan kita untuk makan dengan tangan (tidak memakai sendok) dan bila habis hendaklah menjilat jari.

5. Begitu juga ahli sains telah menemukan bahwa enzyme banyak terkandung di celah jari jari, yaitu 10 kali ganda terdapat dalam air liur. (enzyme sejenis alat percerna makanan).

Sabda Nabi,
"lmu itu milik Allah, barang siapa menyebarkan ilmu demi kebaikan Insya Allah, Allah akan menggandakan 10 kali kepadanya"
greeneers.multiply.com

Ancaman Bahaya Fluorida ! ...Saat yang tepat kembali ke siwak..


APA ITU FLUORIDA?
Fluorida merupakan sisa keluaran industri baja, sejenis racun tikus dan digunakan dalam sektor industri sebagai racun serangga untuk menghapuskan semut dan lipas. Fluorida merupakan racun tersembunyi (seperti sianida) yang memudaratkan, bertoksik dan mampu berkumpul sungguhpun hanya sedikit ditelan.



MENGAPA FLUORIDA BERBAHAYA?
Pentadbiran Makanan & Ubatan Amerika (FDA) menganggap fluorida sebagai "ubat baru yang tidak diluluskan" kerana tidak ada bukti mengenai keselamatan mahupun keberkesanannya.
Sesetengah kumpulan berkepentingan awam seperti Akademi Antarabangsa Bagi Ubatan, Makanan & Toksikologi (pertubuhan bukan kerajaan Kanada yang membiayai penyelidikan mengenai bahan bertoksik yang digunakan dalam pergigian) telah mengkelaskan fluorida sebagai "ubat untuk pergigian yang tidak diluluskan" disebabkan kadar keracunannya tinggi.
Satu tinjauan yang dijalankan pada tahun 1997 dengan bantuan pengeluar ubat gigi dan Persatuan Pergigian Amerika Syarikat mendapati purata orang yang memberus gigi dengan ubat gigi berfluorida walaupun sedikit (1 gram) mengikut sukatan yang disarankan, menelan antara 0.3-0.4 mg fluorida setiap kali memberus gigi.
Ini bermakna anda menerima hampir separuh daripada kadar harian fluorida yang diterima cuma dengan memberus sekali sehari, tanpa membabitkan sumber lain.



MENGAPA KITA TIDAK MEMERLUKAN FLUORIDA PADA UBAT GIGI?
Dos fluorida harian yang diterima melalui pemakanan sudah mencukupi keperluan seseorang. Pihak berkuasa di Malaysia telah menambahkan fluorida kedalam sistem bekalan pengairan dan oleh sebab yang demikian, setiap titis air dalam bentuk teh, kopi, minuman berais dan sebagainya menyumbang kepada penambahan fluorida sedia ada. Makanan harian seperti sayuran juga terdedah kepada fluorida melalui racun serangga dan lain-lain. Fluorida juga terdapat pada tulang ikan seperti ikan bilis dan sardin. Sebagai rumusan, makanan lazim harian telah membekalkan sumber fluorida yang mencukupi untuk keperluan kita. Oleh sebab yang demikian, kita tidak lagi memerlukan tambahan fluorida melalui ubat gigi atau ubat kumur dan ini akan mendatangkan kemudaratan terhadap kesihatan seseorang itu.



KES MAHKAMAH
Kesan-kesan buruk fluorida pada masa lalu pernah dibawa ke mahkamah. Apa yang dipercayai merupakan yang pertama. Colgate-Palmolive membayar pampasan sebanyak £1,000 (kini dianggarkan kira-kira RM 6,000) kepada keluarga seorang kanak-kanak berusia 10 tahun di Essex, England yang menderitai masalah "Dental Fluorosis" (enamel kotor dan berkarat), iaitu antara tanda pertama keracunan fluorida.



PENYELIDIKAN AWAM
Penyelidikan yang dijalankan pada pertengahan tahun 90-an oleh bekas ketua bahagian kimia Institut Penyelidikan Kanser Kebangsaan Amerika, mendapati kira-kira 10,000 kematian akibat kanser yang dikaitkan dengan penggunaan fluorida berlaku setiap tahun di Amerika Syarikat.
Penyelidikan yang dijalankan di Amerika Syarikat bagi Program Toksikologi Kebangsaan (NTP) pada tahun 1990-1991 menunjukkan kecenderungan peningkatan dalam osteosarkoma (salah satu kanser peringkat awal yang menyerang kanak-kanak) dalam tikus jantan yang diberikan fluorida. Menurut NTP, fluorida berkemungkinan bahan penyebab kanser kepada manusia."



AMARAN & PANDUAN
Pada tahun 1997, FDA telah menetapkan setiap Ubat gigi berfluorida yang dijual di Amerika Syarikat perlu meletakkan tanda amaran racun/bahaya:


"WARNING: KEEP OUT OF REACH OF CHILDREN UNDER 6 YEARS OF AGE. IF YOU ACCIDENTALLY SWALLOW MORE THAN USED FOR BRUSHING, SEEK PROFESSIONAL HELP OR CONTACT A POISON CONTROL CENTER IMMEDIATELY."
/
“AMARAN: JAUHKAN DARI KANAK-KANAK BERUMUR 6 TAHUN KEBAWAH, SEKIRANYA TERTELAN MELEBIHI DOS YANG DITETAPKAN, SILA DAPATKAN RAWATAN PAKAR ATAU HUBUNGI PUSAT KAWALAN RACUN DENGAN SEGERA”


FLUORIDA MAMPU MENYEBABKAN:

- Kematian
- Kanser
- Ruam Kulit
- Luka Kanser
- Kelunturan Warna Gigi
- Masalah Gastrik
- Penyebab atau Membantu Menyebabkan Kerapuhan Tulang
- Keracunan Saraf
- Kanser Tulang
- Keretakan Tulang
- Membantu Menyebabkan Kekurangan IQ di Kalangan Kanak-kanak
- Meransang Masalah Buah Pinggang di Kalangan Pesakit

BAHAYA KEPADA KANAK-KANAK?-SEMESTINYA!
Memandangkan fluorida mampu meresap menerusi gusi dan kanak-kanak di bawah usia 7 tahun yang menelan 50% daripada ubat gigi ketika memberusnya (mengikut kajian), dan memandangkan fluorida turut terkandung dalam air dan pelbagai produk lain (seperti ubat kumur), kita terus terdedah kepada risiko kanser apabila memakai ubat gigi berfluorida.
sumber :


http://www.muslimconsumer.org.my/fluorida/






SUMBER MAKLUMAT:
Panduan CAP, Bahan Penyebab Kanser Dalam Kosmetik & Produk Kegunaan
www.fluoridealert.org

Proses Pembuatan Vaksin Imunisasi


Dari gambar diatas terlihat bahwa Pada proses penyiapan media menggunakan bahan Ginjal kera dan dalam tahapan pelepasan sel dari mikro karier menggunakan Tripsin (unsur turunan dari pankreas babi)

Bahkan Ada vaksin yang berbahan janin hasil aborsi !!

Imunisasi yang Halal dan terjamin

Mencari vaksin halal...
Tolak vaksin haram , cari altenatif yang halal, Solusinya kembali ke Alam.

Tasyrif Amin, ayah delapan anak, bersikukuh tidak memberi vaksinasi kepada anak-anaknya. "sedikitpun saya tidak yakin dengan imunisasi" tutur pria yang suka mengisi pengajian ini.

Setidaknya ada dua alasan mengapa Ketua Departemen Hidayatullah ini menolak vaksinasi. Pertama, kandungan jat yang terdapat dalam vaksin belum tentu sumua bermanfaat bagi tubuh kita. Kedua, kehalalannya belum tentu terjamin.

Sebagai da'i, Tasyrif lebih meyakini sunnah yang dicontohkan Rasul SAW, yaitu, memperdengarkan azan ketika sianak baru lahir, di-Tahnik dengan madu atau kurma, diberi ASI secara sempurna, diberi nama yang baik dan di aqiqah.

Alhamdulillah, kedelapan anak saya semuanya sehat, bisa diadu fisiknya dengan anak-anak yang diberi imunisasi.

Bahkan seorang ayah didepok Pak Hanif yang menolak imunisasi. Sikap itu ia ambil setelah menerima masukan dari bidan didaerahnya tentang beda anak yang diimunisasi dengan tidak. Bidan tersebut punya lima anak. 4 anak pertama di vaksin sedangkan yang terahir tidak. Ternyata kesehatan anak yang tidak di imunisai jauh lebih prima dibanding dengan yang di imunisasi. Demikian juga dalam hal kecerdasan. UNtuk anak yang terahir diberi ASI dan madu.

MUI JUGA MENGAKUI HAL TERSEBUT..

MUI menganggapnya dalam keadaan Keadaan darurat. karena menurut informasi banyak anak indonesia yang meninggak karena penyakit campak dan folio, sementara untuk mencari vaksin yang halal belum ada. Jadi hukumnya boleh..


(disadur dari majalah "hidayatullah" edisi september 2007)

Antara Obat tradisional, Jamu & Herbal (pengertian & perbedaannya)


Kita ketahui bersama bahwa akhir akhir ini istilah herbal memang lagi naik daun, dibeberapa tempat lagi marak orang mencoba pengobatan herbal. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal diantaranya ketakutan yang berlebihan akan side effect (efek samping) obat kimia padahal ternyata menurut kajian terbaru beberapa herbal juga memiliki efek samping, ada juga yang mencari usaha lain untuk mengatasi masalah kesehatan yang dideritanya setelah berbagai cara pengobatan dilakukan tetapi belum menemukan solusi, mungkin juga pertimbangan dana, bisa jadi dari sisi biaya yang lebih murah. Lalu muncul toko yang menjual produk herbal, ada yang 100% menjual herbal, ada toko palugada (apa lo mau gua ada) meskipun menjual baju, toko buku tetapi memasang rak yang berisi produk herbal, bahkan ada juga toko pulsa/voucher HP, toko jam memiliki etalase yang menjual produk herbal, kemudian muncul klinik herbal, balai pengobatan herbal, muncul juga rumah makan dengan resep herbal, café yang menyediakan minuman khusus herbal. Kemudian banyak orang yang latah mendirikan usaha produksi herbal karena melihat peluang usaha ini menjanjikan, tanpa memperhatikan aspek kualitas, aspek legalitas, keamanan produk dan lainnya, asal dilihat produk tertentu dipasar laris, langsung diproduksi.

Pertanyaanya adalah apakah benar yang dikonsumsi, yang dijual, yang diproduksi tersebut adalah herbal?. Jika ini saya tanyakan kepada anda, akan banyak jawaban yang muncul, tetapi saya yakin sebagian besar anda pasti akan menjawab benar bahwa itu produk herbal, karena sudah dikemas modern, jadi kalau kemasannya sudah modern yakni pil, kapsul, kaplet, trus dimasukkan ke botol, diberi label dan segel yang menarik apalagi ditempel hologram keaslian produk karena ternyata sekarang ini marak pemalsuan produk tradisional, maka sudah bisa dipastikan bahwa itu herbal, tapi kalau masih dijual dalam bentuk sederhana, seperti jamu gendong, jamu godok, berbentuk rajangan maka itu jamu. Jadi herbal saat ini sudah menjadi istilah umum untuk obat tradisional yang sudah dikemas modern.

Sampai disini, pasti anda masih yakin 100% bahwa yang anda minum adalah herbal. Padahal menurut saya yang kita bahas diatas bukanlah herbal, tetapi jamu. Lho kok bisa seperti itu? Menurut saya sebutan herbal untuk obat tradisional yang dikemas modern adalah sebutan yang salah kaprah, atau minimal sebutan yang salah benar (bisa salah, bisa benar). Baiklah mari kita bahas istilah istilah berikut ini, dimana istilah ini merupakan istilah standar ditetapkan oleh BPOM.

Pertama, Obat tradisional, adalah ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Kedua, Jamu, adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Jamu biasanya dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan nenek moyang yang disusun dari 5-10 macam tanaman obat bahkan lebih. Jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti pengalaman, yakni digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu. Tetapi meskipun demikian jamu tidak cukup dengan terbukti berkhasiat saja, tetapi harus aman sesuai persyaratan yang ditetapkan BPOM dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Karena meskipun terbukti berkhasiat, belum tentu aman dan bermutu.

Ketiga, Obat Herbal Terstandar, adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, hewan, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak.

Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian praklinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis. Jadi obat herbal terstandar adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi.

Keempat, Fitofarmaka, adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Jadi Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah di standarisasi.

Sampai disini apakah anda masih yakin 100% bahwa yang anda minum adalah herbal. Jangan-jangan yang anda minum bukan obat herbal, tetapi jamu meskipun kemasannya sudah modern. Karena produk Obat Herbal Terstandar yang beredar dipasaran saat ini masih sedikit seperti Fitolac, Diabmeneer Glucogarp, Diapet, Fitogaster, Ho Stimuno, Irex Max, Kiranti Sehat Datang Bulan dan belasan merk lainnya. Apalagi Fitofarmaka, sepanjang yang saya ketahui jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari yakni Stimuno, Tensigarp, Nodia, Rheumaneer, Agromed, X-Gra.

Disamping itu mudah mudahan anda juga sudah berubah keyakinan, selama ini selalu menganggap bahan herbal pasti berasal dari tumbuhan, ternyata obat herbal juga bisa dibuat dari unsur hewan.

Kesimpulannya adalah obat tradisional yang banyak beredar dipasar yang selama ini orang menyebut dengan herbal, ternyata adalah jamu. Cara membedakannya sangat gampang, BPOM sudah membuat aturan tentang logo obat tradisional sebagai berikut :

Mulai saat ini perhatikan baik baik, setiap anda membeli obat tradisional, perhatikan kemasan, maka anda sudah bisa membedakan apakah itu jamu, obat herbal terstandar atau fitofarmaka


http://www.andalusiaherba.com/2010/03/maaf-andalusia-tidak-menjual-herba/

Obat paten yang tak paten


Secara umum, dalam masyarakat kita, tak terkecuali pada tenaga kesehatan sekalipun, jenis obat (selain obat alternatif tentunya) yang beredar dibagi atas dua macam : Obat paten dan generik.
Dan dalam pemahaman umum kita, Obat paten adalah obat bermerek dagang, lebih mahal, kemasannya lebih bagus, dan khasiatnya pun lebih cespleng alias lebih manjur.
Sedangkan obat generik adalah obat murah standar puskesmas, kemasan pun standar abis (paling-paling cuma bertuliskan "Paracetamol" atau sebangsanya), seribu dapat 12 biji, khasiat diragukan.

Tapi tahukah kita, bahwa kata Paten sebenarnya tidak bermakna "bagus"? anda mungkin sudah lama tahu, tapi saya baru tahu kalau makna kata Paten sebenarnya bukanlah "bagus" melainkan kata Paten berarti menandakan kalau obat tersebut masih berada dalam masa Paten. Yang artinya senyawa yang dikandung obat tersebut belum boleh diproduksi oleh siapapun kecuali atas izin atau lisensi dari si pemegang paten (yang biasanya adalah pihak yang "menemukan" senyawa tersebut, menelitinya sampai sah dinyatakan sebagai "Obat").

Dan tentu saja, masa paten ini ada batasnya, kalau di Indonesia, 20 tahun. Setelah masa paten ini habis, otomatis ke "paten" an obat inipun menguap, dan siapapun boleh memproduksi obat ini tanpa perlu lisensi, tanpa perlu bayar royalti ke inovator (penemu obat tersebut). Dan kalau hak atas Paten tersebut habis, jadilah obat ini disebut Generik.

Berarti, jumlah obat paten yang beredar sedikit dong? ya, sedikit sekali, bahkan setahu saya belum ada satupun Pabrik Farmasi Dalam negeri Indonesia yang memproduksi obat "paten", dikarenakan lamanya masa penelitian dan biaya untuk penelitian yang bisa membokekkan pengusaha-pengusaha besar karena itu biasanya pabrik yang memproduksi obat paten adalah perusahaan farmasi multinasional semacam Pfizer, Novartis, Bayer (contoh produk : Deferaxirox, Deferoxamine, Champix) dan lain-lain.

Nah, setelah si "Paten" bertransformasi menjadi "Generik", seperti saya katakan tadi, sesiapapun boleh memproduksi obat ini (dengan mengikuti regulasi yang berlaku tentunya).

Sebagian dari obat generik di produksi tanpa merek dagang, hanya mencantumkan nama bahan khasiatnya serta pabrik yang memproduksi, ini disebut dengan istilah "Generik" alias Generik INN (international non proprietary name, atas saran WHO) alias Generik Puskesmas (istilah saya sendiri, hehe) alias Obat Generik Berlogo (karena mencantumkan logo perusahaan pembuat, seperti OGB Dexa, OGB Indofarma, OGB kimia farma dan lain-lain)

Dan sebagian lagi, diproduksi secara komersil oleh pabrik-pabrik farmasi dengan memberikan merek dagang mereka sendiri. dan... inilah yang sering kita salah kaprah-i dengan menyebut nya "Obat Paten", padahal sesungguhnya obat yang seperti ini disebut "Generik Bermerek" (karena ada mereknya"), atau "Branded Generic" (kalau mau ber-english sedikit). Dan sesuai dari sebutannya Generik Bermerek ini, yang paten cuma mereknya, sedangkan zat khasiatnya sih umum.

Bedanya dimana?
Pertama jelas mereknya dong
Kedua Harga, selisih harga Generik dengan Generik Bermerek bisa sangat jauh, kadang malah mencapai 5 kali lipat. Selentingan yang sempat saya dengar, perbedaan harga ini dikarenakan tingginya biaya promosi obat Generik Bermerek.
Ketiga, khasiat. Ya, meskipun iklan seringkali meyatakan "Sama" tetapi kadang-kadang bisa berbeda juga, dimana obat generik bermerek biasanya menunjukkan kinerja yang sedikit lebih tinggi. Tetapi, kalau melihat perbandingan harga-khasiat, sesungguhnya kita merugi besar kalau memakai obat bermerek, karena demi perbedaan khasiat yang sangat tipis saja, kantong kita bisa menjadi benar-benar menipis gara-gara selisih harga yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Alangkah baiknya jika memilih obat generik berlogo (alias generik INN, alias generik puskesmas) saja, dan selisih uang yang ratusan ribu itu dipakai untuk membeli makanan bergizi.

Karena itu, Marilah kita gunakan obat generik berlogo saja

Dan jangan lupa, saya juga ingin mengajak saudara sekalian untuk membiasakan menyebut istilah obat generik bermerek atau obat bermerek untuk menggantikan istilah "obat paten" nan salah kaprah itu.
Menurut saya, penggantian istilah ini sangat penting, mengapa? karena dalam pemakaian bahasa kita sehari-hari, kata "Paten" umumnya berasosiasi dengan "bagus", "Hebat" atau "Keren" (mis : Wih, mobilnya paten!!) sehingga memberi kesan bahwa obat "Paten" adalah obat "bagus" sedangkan "generik" alias "bukan paten" otomatis dianggap obat "tidak bagus".
Disadari atau tidak, sepertinya penggunaan istilah "paten" inipun berpengaruh terhadap pilihan kita terhadap obat yang digunakan, sehingga kita merasa tak mengapa mengeluarkan uang ratusan ribu lebih mahal cuma demi mendapatkan obat yang sebenarnya tak paten-paten amat
greeneers.multiply.com

Definisi dan Sejarah Ilmu Hipnotis (HIPNOSIS/GENDAM) : Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya? | Tips menghindari pengaruh hipnotis/gendam


Kata ‘Hipnotis’ dan ‘hipnotisme’ sama-sama merupakan turunan dari istilah ‘neuro-hipnotisme’ (nervous sleep), dicetuskan oleh dokter bedah Skotlandia James Braid sekitar tahun 1841 dan kemudian dikenal sebagai Bapak Hipnotis Modern. Braid mendasari cara kerjanya dengan metode yang dikembangkan oleh Frans Mesmer dan para pengikutnya (“Mesmerisme” atau “Magnetisme Binatang”), tapi berbeda dengan teorinya sebagaimana prosedur dilakukan.

Hipnosis (Inggris: hypnosis) adalah teknik atau praktik dalam mempengaruhi orang lain secara sengaja untuk masuk ke dalam kondisi yang menyerupai tidur, dimana seseorang yang terhipnotis bisa menjawab pertanyaan yang diajukan, serta menerima sugesti dengan tanpa perlawanan. Teknik ini sering dilakukan untuk menjelajahi alam bawah sadar.

Ilmu Gendam adalah ilmu olah kebatinan yang digunakan untuk memanipulasi kehendak orang lain, Kekuatan sebenarnya ada pada olah kebatinannya disertai keyakinan yang kuat sehingga tercipta energi dahsyat yang dapat memanipulasi kehendak orang yang menjadi sasaran.Dalam kasus kejahatan, gendam digunakan untuk memanipulasi kehendakkorban sehingga ia tidak melawan dan menuruti kemauan penggendam. Hipnotis disebut sebagai western style dengan menggunakan kekuatan verbal. Adapun Gendam disebut sebagai eastern style dan tergolong sebagai tradisional hipnotis. Contoh lain tradisional hipnotis adalah pendulum dan tenaga dalam.

Berlawanan dengan kesalahan konsep popular, bahwa hipnotis merupakan sebuah bentuk mirip ketidaksadaran waktu tidur, penelitan kontemporer menyebutkan bahwa hipnotis sesungguhnya merupakan keadaan bangun dari konsentrasi yang terfokus dan berpusat pada sugestibilitas, dengan kewaspadaan perifer yang berkurang. Pada buku pertama topik ini “Neurypnology” (1843), Braid mendeskripsikan “hipnotisme” sebagai keadaan relaksasi fisik disertai dan diinduksi konsentrasi mental (“abstraksi”).

Metode hipnotis bisa dibagi dua. Sleep transhipnosis dengan ciri korban yang terhipnotis dalam keadaan tidur. Metode lainnya bernamawaking transhipnosis. Cirinya, yang terhipnotis dalam keadaan mata terbuka.
Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?


Tidak kita pungkiri bahwa pertanyaan ini terkadang selalu muncul pada benak kita. Dan tidak kita pungkiri banyak orang menganggap bahwa penggunaan cara hipnotis itu banyak. Dan kenyataannya memang demikian, namun di suatu negara dan tempat penggunaannya ternyat berbeda. Kalau di jazirah arab banyak digunakan untuk menyembuhkan, menguatkan persiapan ujian, dan lainnya yang kelihatannya baik. Berbeda di negara yang lain digunakan untuk sarana merampok, mencuri dan menipu.

Maka dari sini kita akan berusaha melihat apa hukum yang diberikan para ulama umat ini. Dan alhamdulillah kita bisa menemukan dan setelah itu mengikuti apa yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Al-Albany dan Al-Lajnah Ad-Daimah yang dipimpin oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz.

Pertama, kita menyebut perkara ini dengan kata hipnotis, adapun dalam bahasa inggris dengan kata hypnotism atau kata yang mendekatai dengan itu seperti hypnotic atau yang lain. Dan dalam bahasa arab disebut dengan التَنْوِيْمُ المَغْنَاطِيْسِي.

Berikut fatwa dan pengarahan ulama terkait permasalahan ini.

Sebagaimana pada kitab “Alfu Fatawa Li Asy-Syaikh Al-Albany” (2/90) yang dikumpulka oleh Abu Sanad Fathullah, sebuah pertanyaan ditujukan pada Asy-Syaikh رحمه الله:

Di sana ada bentuk yang lain dari bentuk ruqyah, yaitu yang mereka sebut pada zaman ini dengan (الطبِّ الرَّوحاني) / (التنويم المغناطيسي), apakah hal itu boleh atau tidak?

Jawab: Pengobatan yang diberikan oleh sebagian orang yang menampakkan dirinya seperti orang shalih yang disebut dengan nama di atas, entah dengan cara seperti orang dulu yaituberhubungan dengan jin seperti dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, atau yang lain yang saya sebut dengan hipnotis, maka hal ini adalah cara yang tidak disyari’atkan.Karena semua ini terjadi dengan meminta pertolongan kepada jin. Yang mana ini merupakan sebab sesatnya kaum musyrikin. Hal ini sebagaimana Allah تعالى sebutkan,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada sekelompok lelaki dari bangsa manusia meminta perlindungan kepada sekelompok lelaki bangsa jin, maka mereka menambahi mereka ketakutan dan dosa.” (Al-Jin: 6)

Dinukil dari Ash-Shahihah (6/614)

Dalam kitab “Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah” (1/338) fatwa no. 1779 disebutkan:

Pertanyaan: Apakah hukum islam terkait hipnotis, yang dengannya akan menguat kemampuan penghipnotis (penghilang kesadaran) menguasai yang dihipnotis lalu berikutnya orang tersebut akan mudah dikendalikan, untuk diajak meninggalkan perkara yang haram atau disembuhkan dari penyakitnya, atau melakukan sesuatu yang dituntut oleh penghipnotis?

Jawab: Hipnotis itu merupakan bentuk perilaku perdukunan (sihir) yang dilakukan melalui bantuan jin, yang dengannya penghipnotis bisa mempengaruhi orang yang dihipnotis. Maka dia berbicara sesuai kemauan penghipnotis, dan jin itu memberinya kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan dengan tekanan pengaruh padanya. Jika hal itu bertepatan dengan penghipnotis maka itu merupakan ketaatan padanya, sebagai balasan dari apa yang dipersembahkan penghipnotis dan menjadikan jin itu yang menghipnotis mentaati kemauan penghipnotis….. (Dan seterusnya yang menunjukkan adanya kerjasama antara penghipnotis dan jin). Bahkan hal ini adalah syirik, karena hal ini adalah mengadu dan meminta tolong kepada selain Allah تعالى.

Asy-Syaikh Al-Albany ditanya sebagaimana dalam kaset “Silsilah Huda wa Nur” no. 324:

Apa hukum hipnotis?

Jawab: Ini adalah dajjal model baru, dajjal yang menyesuaikan zaman, maka hal ini tidak boleh.

Pada kaset no. 27 beliau setelah menyebutkan hukum perdukunan dan sebagainya beliau berkata:

Hipnotis ini termasuk perantara yang ghaib dari manusia, kalau memang seperti ini maka tidak boleh ditempuh.

Setelah terjadi diskusi dengan para penanya, maka kesimpulan ucapan beliau bahwa hal ini ditempuh dengan cara perdukunan dan sihir dan meminta bantuan jin.

Guru kami Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam حفظه الله تعالى berkata:

Hipnotis memiliki keterkaitan dengan ilmu sihir, kedustaan besar (dajl) terhadap manusia, menggunakan bantuan jin dan syaithan. Maka tidak ada yang menggunakan cara ini kecuali orang yang keluar dari agama, yang mana dia tidak punya rasa takut kepada Allah تعالى dan tidak merasa diawasi oleh Allah تعالى, bahkan dia penjahat dan dia termasuk yang disebut dengan dajjal.

Jika seseorang turun berada di suatu tempat dan dia takut akan dihipnotis, apa yang harus dia lakukan?

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam حفظه الله تعالى menjawab:

Seharusnya dia pergi dari tempat itu dan harus berhati-hati atau mawas diri. Paling tidak dia harus berhati-hati dari hal-hal seperti jika diberi minuman atau hal-hal yang menjadi perantara hipnotis (entah ucapan, pandangan atau sentuhan). Melindungi diri dengan dzikir-dzikir dan doa-doa. Atau berusaha membawa teman dan tidak bepergian sendirian. Dan paling tidak selalu berusaha hati-hati dan mawas diri.

Hipnotis telah dijadikan program acara pada televisi, apakah hukum menyaksikannya dan apakah akan berpengaruh terhadap yang menyaksikan?

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam حفظه الله تعالى menjawab:

Tidak boleh menyaksikan acara ini karena padanya ada penipuan kepada manusia dan perancuan, serta kedustaan besar terhadap manusia dari sisi terkadang nampak bagi seseorang suatu hal yang seakan-akan benar padahal tidak sebenarnya lalu dia membenarkannya. Dan ini adalah perkara yang bahaya bagi agama seseorang dn keyakinannya.

Dan acara ini bisa jadi akan memberi pengaruh kepada yang menyaksikan, dari sisi akan terjangkit syubhat (kerancuan), menyangka bahwa orang-orang pendusta ini mendatangkan kebenaran.

Disadur Oleh

‘Umar Al-Indunisy

Darul Hadits – Ma’bar, Yaman

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Hipnotis

http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/12/23/apakah-hipnotis-itu-ada-kaitannya-dengan-jin-dan-apa-hukumnya/

Senin, 16 Mei 2011

Kecubung



Kecubung
(Datura metel, Linn.)

Sinonim :
Datura fastuosa, Linn. D. alba, Ness. D. fasttuosa, Linn. var alba C.B. Clarke.

Familia :
Solanaceae

Uraian :
Kecubung (Daura Metel) termasuk tumbuhan jenis perdu yang mempunyai pokok batang kayu dan tebal. Cabangnya banyak dan mengembang ke kanan dan ke kiri sehingga membentuk ruang yang lebar. Namun demikian, tinggi dari tumbuhan kecubung ini kurang dari 2 meter. Daunnya berbentuk bulat telur dan pada bagian tepiannya berlekuk-lekuk tajam dan letaknya berhadap-hadapan. Bunga kecubung menyerupai terompet dan berwarna putih atau lembayung. Buahnya hampir bulat yang salah satu ujungnya didukung oleh tangkai tandan yang pendek dan melekat kuat. Buah kecubung, bagian luarnya, dihiasi duri-duri dan dalamnya berisi biji-biji kecil berwarna kuning kecoklatan. Selain Kecubung Kasihan (Datura Metel) ada juga jenis lain, yaitu Kecubung Kecil (Datura Stramonium) dan kecubung Hutan (Brugmansia Suaveolens, Humb, Bonpl, ex Wild, Bercht dan Presl). Kecubung cocok hidup di daerah dataran rendah sampai ketinggian tanah 800 meter di atas permukaan laut. Selain tumbuh liar di ladang-ladang, kecubung juga sering ditanam di kebun atau pelataran halaman rumah di pedesaan. Perbanyakan tanaman ini melalui biji dan stek.

Nama Lokal :
Kecubung (Jawa, Sunda), Kacobhung (Madura), ; Bembe (Madura), Bulutube (Gorontalo), Taruapalo (Seram); Tampong-tampong (Bugis), Kucubu (Halmahera, Ternate); Padura (Tidore), Karontungan, Tahuntungan (Minahasa);


Penyakit Yang Dapat Diobati :
Asma, Reumatik, Sakit pinggang, Pegel linu, Bisul, Eksim;

Pemanfaatan :
1. Asma (Mengi atau Bengek) a. Bahan: 10 lembar daun kecubung Cara membuat: Daun kecubung diiris-iris (dirajang) dan dijemur sampai kering; Cara menggunakan: Dipakai untuk merokok dengan bungkus kelobot jagung. b. Bahan: daun dan bunga kecubung secukupnya Cara membuat: daun dan bunga kecubung diiris-iris (dirajang) dan dijemur sampai kering; Cara menggunakan : Dipakai untuk merokok sebagai gantinya tembakau. 2. Reumatik Bahan: daun kecubung dan minyak kelapa Cara membuat: daun kecubung diremas-remas sampai layu, kemudian diolesi dengan minyak kelapa dan dipanggang di atas api; Cara menggunakan : Dalam keadaan hangat-hangat ditempelkan pada bagian yang sakit. 3. Sakit pinggang/Boyok, Reumatik, Pegel-Linu, Memar dan Bisul Bahan: 4 lembar daun kecubung dan kapur sirih secukupnya; Cara membuat: Kedua Bahan tersebut ditumbuk (dipipis) sampai halus dan dibuat adonan sampai merata; Cara menggunakan: dipakai untuk bedak atau param gosok pada bagian yang sakit. 4. Eksim Bahan: 3 lembar daun kecubung dan minyak kelapa; Cara membuat: daun kecubung ditumbuk halus, ditambah dengan minyak kelapa, kemudian dipanggang di atas api; Cara menggunakan: dalam keadaan hangat-hangat dipakai untuk menggosok bagian badan yang kena eksim.

Komposisi :
Kecubung (Datura Metel) mengandung beberapa senyawa kimia, diantaranya : hiosin, co-oksalat, zat lemak, atropin (hyosiamin) dan skopolamin. Kecubung yang berbunga putih sering dianggap paling beracun dibanding jenis kecubung lainnya yang juga mengandung zat alkaloida. Untuk itu pemakaiannya sangat hati-hati dan terbatas sebagai obat luar. Perhatian!! Apabila seseorang keracunan kecubung, usahakan jangan sampai tertidur. Dan untuk melawan keracunan tersebut adalah dengan minum kopi yang keras dan usahakan supaya menghirup udara segar sebanyak-banyaknya.
www.iptek.net.id

Melati



Melati
(Jasminum sambac, Ait.)

Sinonim :

Familia :
Oleranceae

Uraian :
Melati (jasminum sambac) termasuk tanaman yang mempunyai banyak manfaat. Bunganya berwarna putih mungil dan berbau harum, sering digunakan untuk berbagai kebutuhan. Melati, dapat berbunga sepanjang tahun dan dapat tumbuh subur pada tanah yang gembur dengan ketinggian sekitar 600 atau 800 meter diatas permukaan laut, asalkan mendapatkan cukup sinar matahari. Melati dapat dikembangbiakkan dengan cara stek. Tunas-tunas baru akan tampak setelah berusia sekitar 6 minggu.

Nama Lokal :
Jasmine (Inggris), Jasmin (Perancis), Yasmin (Arab); Melati (Indonesia), Melur (Jawa), Malati (Sunda); Malate (Madura), Menuh (Bali);


Penyakit Yang Dapat Diobati :
Kelebihan ASI, Sakit mata, Demam, Sakit Kepala, Sesak Napas;

Pemanfaatan :
1. Menghentikan ASI yang keluar berlebihan Bahan: 1 genggam daun melati Cara membuat: bahan tersebut dipipis halus Cara menggunakan: ditempel di seputar buah dada, setiap pagi sebelum mandi. 2. Sakit mata (mata merah atau belek) Bahan: 1 genggam daun melati Cara membuat: bahan tersebut dipipis halus Cara menggunakan: ditempel pada dahi, apabila sudah kering diganti baru, ulangi sampai sembuh. 3. Bengkak akibat serangan daun lebah Bahan: 1 genggam bunga melati Cara membuat: bahan tersebut diremas-remas sampai halus Cara menggunakan: ditempel pada bagian yang disengat lebah. 4. Demam dan sakit kepala Bahan: 1 genggam daun melati, 10 bunga melati Cara membuat: bahan tersebut diremas-remas dengan tangan, kemudian direndam dengan air dalam rantang Cara menggunakan: air rendaman ini digunakan untuk kompres dahi 5. Sesak napas Bahan: 20 lembar daun melati dan garam secukupnya Cara membuat: bahan tersebut direbus dengan 3 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 2 gelas dan disaring. Cara menggunakan: ditempel di seputar buah dada, setiap pagi sebelum mandi.

Komposisi :
KANDUNGAN KIMIA : Melati mengandung senyawa-senyawa unsur kimia yang besar manfaatnya untuk pengobatan. Kandungan kimia yang ada tersebut antara lain indol, benzyl, livalylacetaat.
http://www.iptek.net.id/ind/pd_tanobat/view.php?mnu=2&id=126