skip to main |
skip to sidebar
Obat paten yang tak paten
Secara umum, dalam masyarakat kita, tak terkecuali pada tenaga kesehatan sekalipun, jenis obat (selain obat alternatif tentunya) yang beredar dibagi atas dua macam : Obat paten dan generik.
Dan dalam pemahaman umum kita, Obat paten adalah obat bermerek dagang, lebih mahal, kemasannya lebih bagus, dan khasiatnya pun lebih cespleng alias lebih manjur.
Sedangkan obat generik adalah obat murah standar puskesmas, kemasan pun standar abis (paling-paling cuma bertuliskan "Paracetamol" atau sebangsanya), seribu dapat 12 biji, khasiat diragukan.
Tapi tahukah kita, bahwa kata Paten sebenarnya tidak bermakna "bagus"? anda mungkin sudah lama tahu, tapi saya baru tahu kalau makna kata Paten sebenarnya bukanlah "bagus" melainkan kata Paten berarti menandakan kalau obat tersebut masih berada dalam masa Paten. Yang artinya senyawa yang dikandung obat tersebut belum boleh diproduksi oleh siapapun kecuali atas izin atau lisensi dari si pemegang paten (yang biasanya adalah pihak yang "menemukan" senyawa tersebut, menelitinya sampai sah dinyatakan sebagai "Obat").
Dan tentu saja, masa paten ini ada batasnya, kalau di Indonesia, 20 tahun. Setelah masa paten ini habis, otomatis ke "paten" an obat inipun menguap, dan siapapun boleh memproduksi obat ini tanpa perlu lisensi, tanpa perlu bayar royalti ke inovator (penemu obat tersebut). Dan kalau hak atas Paten tersebut habis, jadilah obat ini disebut Generik.
Berarti, jumlah obat paten yang beredar sedikit dong? ya, sedikit sekali, bahkan setahu saya belum ada satupun Pabrik Farmasi Dalam negeri Indonesia yang memproduksi obat "paten", dikarenakan lamanya masa penelitian dan biaya untuk penelitian yang bisa membokekkan pengusaha-pengusaha besar karena itu biasanya pabrik yang memproduksi obat paten adalah perusahaan farmasi multinasional semacam Pfizer, Novartis, Bayer (contoh produk : Deferaxirox, Deferoxamine, Champix) dan lain-lain.
Nah, setelah si "Paten" bertransformasi menjadi "Generik", seperti saya katakan tadi, sesiapapun boleh memproduksi obat ini (dengan mengikuti regulasi yang berlaku tentunya).
Sebagian dari obat generik di produksi tanpa merek dagang, hanya mencantumkan nama bahan khasiatnya serta pabrik yang memproduksi, ini disebut dengan istilah "Generik" alias Generik INN (international non proprietary name, atas saran WHO) alias Generik Puskesmas (istilah saya sendiri, hehe) alias Obat Generik Berlogo (karena mencantumkan logo perusahaan pembuat, seperti OGB Dexa, OGB Indofarma, OGB kimia farma dan lain-lain)
Dan sebagian lagi, diproduksi secara komersil oleh pabrik-pabrik farmasi dengan memberikan merek dagang mereka sendiri. dan... inilah yang sering kita salah kaprah-i dengan menyebut nya "Obat Paten", padahal sesungguhnya obat yang seperti ini disebut "Generik Bermerek" (karena ada mereknya"), atau "Branded Generic" (kalau mau ber-english sedikit). Dan sesuai dari sebutannya Generik Bermerek ini, yang paten cuma mereknya, sedangkan zat khasiatnya sih umum.
Bedanya dimana?
Pertama jelas mereknya dong
Kedua Harga, selisih harga Generik dengan Generik Bermerek bisa sangat jauh, kadang malah mencapai 5 kali lipat. Selentingan yang sempat saya dengar, perbedaan harga ini dikarenakan tingginya biaya promosi obat Generik Bermerek.
Ketiga, khasiat. Ya, meskipun iklan seringkali meyatakan "Sama" tetapi kadang-kadang bisa berbeda juga, dimana obat generik bermerek biasanya menunjukkan kinerja yang sedikit lebih tinggi. Tetapi, kalau melihat perbandingan harga-khasiat, sesungguhnya kita merugi besar kalau memakai obat bermerek, karena demi perbedaan khasiat yang sangat tipis saja, kantong kita bisa menjadi benar-benar menipis gara-gara selisih harga yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Alangkah baiknya jika memilih obat generik berlogo (alias generik INN, alias generik puskesmas) saja, dan selisih uang yang ratusan ribu itu dipakai untuk membeli makanan bergizi.
Karena itu, Marilah kita gunakan obat generik berlogo saja
Dan jangan lupa, saya juga ingin mengajak saudara sekalian untuk membiasakan menyebut istilah obat generik bermerek atau obat bermerek untuk menggantikan istilah "obat paten" nan salah kaprah itu.
Menurut saya, penggantian istilah ini sangat penting, mengapa? karena dalam pemakaian bahasa kita sehari-hari, kata "Paten" umumnya berasosiasi dengan "bagus", "Hebat" atau "Keren" (mis : Wih, mobilnya paten!!) sehingga memberi kesan bahwa obat "Paten" adalah obat "bagus" sedangkan "generik" alias "bukan paten" otomatis dianggap obat "tidak bagus".
Disadari atau tidak, sepertinya penggunaan istilah "paten" inipun berpengaruh terhadap pilihan kita terhadap obat yang digunakan, sehingga kita merasa tak mengapa mengeluarkan uang ratusan ribu lebih mahal cuma demi mendapatkan obat yang sebenarnya tak paten-paten amat
greeneers.multiply.com
0 komentar:
Posting Komentar